RIAUKOMPAS, KAMPAR - Dugaan pungli kepada sopir pembawa muatan sawit terjadi di Jalan Lintas (Umum) Desa Sungai Rambai Menuju Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada awak media pada Senin, (13/05/24) bahwa ada kegiatan pungutan kepada Supir-supir yang membawa mobil bermuatan sawit dengan nilai fantastis.
Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan melalui Via Whatsapp kepada media bahwa kegiatan bayar uang portal di Jalan Umum Lintas Sungai Rambai menuju Sungai Raja sudah beraktivitas kurang lebih 2 bulan lamanya, di bawah arahan Kepala Desa Sungai Rambai (Dedy-red) dan SRH.
"penanggung jawabnya Kades Sungai Rambai pak bersama SRH, itukan jalan umum, sudah lebih dua bulan aktivitas itu bang, untuk mobil yang bermuatan wajib membayar jika melewati portal itu.Ungkapnya"
Lebih lanjut, ia (masyarakat-red) mengatakan kegiatan ini sangat meresahkan dan harus membayar jika melalui akses jalan tersebut dan masyarakat berharap itu di hentikan dan ia minta Kapolsek Turun Tangan untuk Hal tersebut.
"aktivitas portal itu sangat meresahkan itu bang, sudah banyak sebenarnya yang komplain, tapi tidak ada yang berani, masyarakat berharap itu di hentikan bang, kalau ada nomor kapolsek tolong sampaikan ke kapolsek itu sangat meresahkan, saya sebagai masyarakat berharap Kapolsek Kampar Kiri turun tangan untuk menghentikan kegiatan ini."Ucapnya
Untuk diketahui sumber juga menyampaikan bahwa Anggota Polsek Kampar Kiri bernama Andi Mandala sudah pernah datang
ke lokasi portal.
Dikonfirmasi Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud, melalui Via Whatsapp +62 Chatting dan Melalui Telpon Whatsapp dan Seluler tidak memberikan respon apapun dan Telepon tidak kunjung di angkat hingga berita ini dimuat.
Diduga kuat Kapolsek Kampar Kiri menerima upeti dari kegiatan dugaan pungli bayar uang portal yang beraktivitas di Jalan Umum Desa Sungai Rambai - Sungai Raja.**(Tim)
0 Komentar