BPK RI Lakukan Pemeriksaan di Pelalawan, Sekda Minta OPD Proaktif


RIAUKOMPAS, PELALAWAN - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan terinci di Kabupaten Pelalawan. Hal ini dilakukan mulai dari tanggal 17 April 2024 sampai dengan 8 Mei 2024.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam memberikan data dan keterangan sesuai permintaan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau agar Tim bisa cepat leluasa menyelesaikan pemeriksaan di Kabupaten Pelalawan ini.

“Saya mengharapkan kerjasama dan sikap proaktif dari kita semua khususnya OPD untuk memberikan data-data yang diminta oleh Tim BPK nantinya,” ungkap Abdul Karim saat membuka kegiatan Entry Briefing bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (17/4) lalu.

Senada dengan Sekda Pelalawan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau melalui Mas Agung M. Noor berharap agar OPD dapat proaktif menyediakan data-data yang pihaknya butuhkan dalam pemeriksaan nantinya.

"Artinya OPD bisa memastikan setiap permintaan data dokumen yang pernah disampaikan, kemudian memilah mana yang sudah dipenuhi mana yang belum dipenuhi agar bisa segera diberikan datanya," tegas Mas Agung

Sambung Agung, pihaknya juga berharap kesimpulan dari pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2024 ini memberikan hasil yang sama baiknya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah tujuh kali diraih Pemerintah Negeri Seiya Sekata ini.

"Kita berharap kinerja tersebut bisa dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan," tutupnya.

Reporter : Lisa
Editor      : Yho

Posting Komentar

0 Komentar